Saturday, January 24, 2009

Fatwa Rokok untuk Kudus: Agama VS Bisnis

Tadi siang pada saat membuka kompas.com, ada berita yang sedikit menggelitik saya yaitu tentang larangan untuk MUI Kudus mengeluarkan fatwa tentang haramnya rokok oleh ketua DPRD Kabupaten Kudus karena ditakutkan akan menggurangi konsumsi rokok yang tentunya mempenggaruhi produksi rokok itu sendiri.http://www.kompas.com//read/xml/2009/01/20/19031474/mui.kudus.jangan.keluarkan.fatwa.haram.rokok.
Seperti yang kita tahu, kudus adalah kota penghasil rokok terbesar di negeri ini, tercatat 15 pabrik rokok dengan 95000 karyawan yang bergantung dalam bisnis ini.Sungguh jumlah yang besar.
Ditakutkan dengan adanya fatwa ini, akan sangat merugikan bagi produsen karena dapat memicu berbagai kebijaksanaan yang mendukung larangan merokok.Akibat jangka panjangnya dapat membuat pabrik-pabrik rokok bangkrut sehingga terpaksa mem-PHK-an karyawannya.
Jadi hidup hampir ratusan ribu karyawan bergantung dari konsumsi rokok yang di isap setiap orang.Sungguh memilukan.Hidup anda bergantung dengan setiap isapan rokok yang terisap.Dan Setiap isapan mengandung racun yang dapat membahayakan setiap orang disekitar kepulan asap.Tidak kah mengerti Ketua DPRD Kudus tentang bahaya rokok hingga fatwa haram harus dipertimbangkan lagi.Ataukah nilai-nilai agama dapat dipelintirkan hanya demi bisnis semata?.

Sungguh berkuasanya rupiah...

Sungguh tidak berarti nya sebuah fatwa

No comments:

Post a Comment